Pengumuman Barang Dikuasai Negara atas Pelanggaran Ketentuan Kepabeanan
Sehubungan atas penindakan impor ilegal, terdapat barang-barang yang tidak diketahui kepemilikannya, sehingga barang tersebut telah menjadi “Barang Dikuasai Negara” sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.–Apabila terdapat masyarakat yang memiliki kepemilikan atas barang-barang tersebut, silahkan dapat menghubungi kami sampai dengan tanggal 02 Juni 2024. Jangan […]