Sehubungan atas penindakan impor ilegal, terdapat barang-barang yang tidak diketahui kepemilikannya, sehingga barang tersebut telah menjadi “Barang Dikuasai Negara” sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.
–
–
Apabila terdapat masyarakat yang memiliki kepemilikan atas barang-barang tersebut, silahkan dapat menghubungi kami sampai dengan tanggal 06 Juli 2024. Jangan lupa untuk siapkan dokumen keabsahan kepemilikannya!
–
Adapun barang-barang tersebut adalah 1 (satu) unit High Speed Craft (HCS) Tanpa Nama Berwarna Biru dengan Mesin Tempel merk Yamaha sebanyak 3 x 200PK serta berbagai barang impor ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang berasal dari pelaku yang tidak dikenal.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #PengumumanBarangDikuasaiNegara #SIAP #BCLangsaWBBM2024