DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Ungkap Peredaran Gelap ± 51 Paket Narkotika

Langsa, Rabu (23/2) – Sebagai bentuk sinergi antar instansi yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Kepolisian, pada hari ini, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana menghadiri konfrensi pers terkait penindakan narkotika di Markas Komando Polda Lampung. Perlu diketahui pada hari Senin (14/2), Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian telah berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit sarana pengangkut berupa kapal penangkap ikan yang bermuatan ± 51 paket narkotika di wilayah perairan Aceh.

Sebelumnya, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC telah mendapatkan informasi dari Polda Lampung & Polda Aceh terkait akan ada rencana penyelundupan dan peredaran gelap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah perairan Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu (13/2), satuan terkait menyusun skema operasi berupa Patroli Laut dan Patroli Darat. Tim Patroli Laut yang terdiri dari BC 15030 & BC 30001 beserta perwakilan onboard dari Polda, melaksanakan ronda laut di perairan tersebut. Sedangkan tim darat melakukan pendalaman informasi terhadap target.

Hingga pada pukul 18:00 WIB di hari yang sama, didapati informasi bahwa Kapal target operasi telah sandar di sekitar perairan Aceh. Tim Darat bergegas mengamankan perimeter dan tim Laut BC 15030 melakukan ronda laut di perairan sekitar.

Pada Senin (14/2) pukul 02:00 WIB, Tim berhasil memonitor pergerakan salah satu target kapal yang sedang berada di salah satu keramba. Atas target tersebut dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak ± 51 paket yg disimpan pada Sarana Pengangkut Laut berupa kapal penangkap Ikan. Dari hasil pengembangan keterangan tersangka, Tim berhasil mengamankan tersangka lain.

Atas barang bukti dan sarana pengangkut ditarik menuju Dermaga Kuala Langsa oleh Speepdoat BC 15030. Sedangkan terhadap Tersangka dengan inisial JQ dilakukan pengamanan melalui jalur darat.

Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia. Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga sebagai upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #Penindakan #Narkoba #Sabu #WilayahBebasKorupsi #WaspadaPenipuanyangMengatasnamakanBeaCukai

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment