Langsa, Rabu (01/9) – Sebagai wujud implementasi dari salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu Community Protector, Bea Cukai Langsa terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya para penjual eceran yang ada dibawah wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa dengan mengadakan sosialisasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) khususnya Hasil Tembakau (HT) dengan Tema “Meujamee U Peukan” (Berkunjung ke Pasar).
–
Kegiatan sosialisasi ini telah dilaksanakan pada hari Senin (30/8) dan Selasa (31/8) dengan tujuan sosialisasi yaitu di wilayah Kecamatan Langsa Lama dan Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang mana kegiatan sosialisasi ini juga merupakan sebuah program inovasi dari Bea Cukai Langsa agar dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat guna memberikan pemahaman tentang ketentuan di bidang cukai khususnya untuk BKC berupa rokok.
–
Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi penjual dan/atau masyarakat dalam memerangi peredaran rokok illegal, demi Indonesia maju, dan Bea Cukai Makin Baik.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SemangatMembangunZIMenujuWBKWBBM #BKC #MeujameeUPeukan #WaspadaPenipuanyangMengatasnamakanBeaCukai
Semarak Customs and Excise Festival for High School (CEFHS): Edukasi Menarik untuk Pelajar di Kota Langsa
Bea Cukai Langsa baru saja menggelar kegiatan yang sangat menarik...
Read More