DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Sinergi Antar Instansi: Disperindag Provinsi Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa

Langsa, Jumat (29/7) – Bea Cukai Langsa sambut kunjungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh pada Rabu (27/7).

Langsa, Jumat (29/7) – Bea Cukai Langsa sambut kunjungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh pada Rabu (27/7).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman menyambut tamu-tamu, yaitu Munawar (eks Sub Koordinator Impor Disperindag Provinsi Aceh), Halim (Sub Koordinator Impor Disperindag Provinsi Aceh), dan Madyan (Staf SKA Disperindag Provinsi Aceh).

Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan koordinasi membahas kegiatan ekspor-impor pada Pelabuhan Kuala Langsa dan rencana kegiatan ekspor oleh perusahaan yang ada pada wilayah pengawasan KPPBC TMP C Langsa. Adapun hal-hal yang telah dibahas sebagai berikut.
1. Disperindag Provinsi Aceh menanyakan terkait kurangnya kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Kuala Langsa terutama terhadap 5 (lima) komoditas tertentu yang sudah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2022. Kemudian, Kepala KPPBC TMP C Langsa memberikan penjelasan terkait hal tersebut dari sisi pelayanan kepabeanannya dan faktor-faktor lain yang menjadi penyebabnya;
2. Rencana eksportasi biji kakao dan launching pelepasan perdana di Aceh Tenggara, terkait hal ini akan dikomunikasi lebih lanjut dengan perusahaan terkait;
3. Rencana tim Disperindag untuk melakukan kunjungan kerja ke CV KMF (King of Milk Fish) di Aceh Tamiang karena adanya eksportasi yang menggunakan SKA pada Maret 2022.

Dengan dilaksanakannya kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan Instansi Pemerintah lainnya sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi pengguna jasa dan masyarakat.

#BeaCukai#BeaCukaiRI#BeaCukaiMakinBaik#Kemenkeu#BeaCukaiAceh#BeaCukaiLangsa#SIAP#Sinergi#Ekspor#KemenkeuSatuAceh#BCLangsaWBBM2023

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment