Langsa , (8/5/2024) – Bea Cukai Langsa bersama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa, Balai Karantina Kesehatan Kelas II Lhokseumawe, Imigrasi Langsa, GM PT Pelindo Reg. 1 Cabang Lhokseumawe Kawasan Kuala Langsa, dan Perwakilan Stakeholder, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait implementasi Single Submission (SSM) Ekspor dan Pengangkut pada Pelabuhan Kuala Langsa melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW)
–
Penandatanganan ini sejalan degan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dalam INPRES tersebut, Kementerian Keuangan bertanggungjawab dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi, kolaborasi sistem-sistem layanan logistik baik internasional maupun domestik antar pelaku kegiatan logistik di sektor pemerintah dan swasta, dan kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik. Simplifikasi kegiatan ekspor melalui Single Submission (SSm) Ekspor dan Pengangkut merupakan salah satu cara untuk dapat mengefisiensikan waktu dan menekan biaya sehingga dapat melancarkan arus perpindahan barang.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #BCLangsaWBBM2024
Semarak Customs and Excise Festival for High School (CEFHS): Edukasi Menarik untuk Pelajar di Kota Langsa
Bea Cukai Langsa baru saja menggelar kegiatan yang sangat menarik...
Read More