DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Penandatanganan Nota Kesepahaman Impelentasi Single Submission (SSM) Ekspor dan Pengangkut pada Pelabuhan Kuala Langsa

Langsa , (8/5/2024) – Bea Cukai Langsa bersama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa, Balai Karantina Kesehatan Kelas II Lhokseumawe, Imigrasi Langsa, GM PT Pelindo Reg. 1 Cabang Lhokseumawe Kawasan Kuala Langsa, dan Perwakilan Stakeholder, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait implementasi Single Submission (SSM) Ekspor dan Pengangkut pada Pelabuhan Kuala Langsa melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW)

Penandatanganan ini sejalan degan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dalam INPRES tersebut, Kementerian Keuangan bertanggungjawab dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi, kolaborasi sistem-sistem layanan logistik baik internasional maupun domestik antar pelaku kegiatan logistik di sektor pemerintah dan swasta, dan kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik. Simplifikasi kegiatan ekspor melalui Single Submission (SSm) Ekspor dan Pengangkut merupakan salah satu cara untuk dapat mengefisiensikan waktu dan menekan biaya sehingga dapat melancarkan arus perpindahan barang.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #BCLangsaWBBM2024

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment