DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Pemeliharaan Senjata Api Dinas DJBC

Langsa, Senin (30/5) – Sebagai salah satu wujud dari fungsi Bea Cukai yang Community Protector, tentu petugas Bea Cukai akan dilengkapi dengan peralatan senjata api yang memadai guna melindungi diri maupun mencegah pelaku pembawa barang-barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan negara. Terhadap peralatan senjata api tersebut harus dipelihara fungsinya agar terjaga kualitasnya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Langa, Bea Cukai Langsa melaksanakan kegiatan pemeliharaan serta pelatihan pemeliharaan senjata api dinas DJCB. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Bea Cukai Langsa khususnya yang bertugas di unit Penindakan dan Penyidikan (P2) dengan menghadirkan pemateri dari Sub Denpom IM/1-2 Langsa. Selain menambah pengetahuan pegawai Bea Cukai Langsa, kegiatan ini selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-17/BC/2020 tentang Tata Laksana Pengawasan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat menambah wawasan pegawai Bea Cukai Langsa dalam memelihara senjata api dinas DJBC sekaligus memastikan senjata api dinas DJBC tersebut dapat berfungsi dengan baik

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #Pemeliharaan #SenjataApiDinas #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment