Langsa, Jumat (27/5) – Sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa telah melaksanakan Operasi Pasar (Opsar) rutin bulanan di kawasan Aceh Timur. Kegiatan operasi pasar dimulai sejak tanggal 19 s.d 20 Mei 2022 yang dilaksanakan oleh Petugas Bea Cukai Langsa. Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak dari peredaran rokok ilegal, serta untuk mengajak masyarakat memberantasnya.
–
Atas hasil operasi pasar kali ini, telah diamankan ribuan batang rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. ada 4 jenis rokok yang dikategorikan ilegal, antara lain : Rokok dengan pita cukai palsu; Rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukkannya; Rokok dengan pita cukai bekas, dan; Rokok polos atau tanpa pita cukai. Operasi pasar rokok ilegal kali ini telah berjalaan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
–
Diharapkan dengan diadakannya operasi pasar ini dapat menekan peredaran rokok ilegal yang ada dibawah pengawasan Bea Cukai Langsa serta dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #OperasiPasar #RokokIlegal #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023
Semarak Customs and Excise Festival for High School (CEFHS): Edukasi Menarik untuk Pelajar di Kota Langsa
Bea Cukai Langsa baru saja menggelar kegiatan yang sangat menarik...
Read More