beacukailangsa “Meujamee U Peukan”, Sosialisasi dan Edukasi Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Langsa – Langsa, Senin (12/04) – Sebagai pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu Community Protector, Bea Cukai Langsa terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya dengan mensosialisasikan tentang Barang Kena Cukai (BKC) khususnya Hasil Tembakau (HT) rokok legal dan yang illegal. – Sejak hari Rabu (07/04) sampai dengan Kamis (08/04), Bea Cukai Langsa telah melaksanakan sosialisasi terkait BKC yang disebut ‘Meujamee U Peukan’. Ini merupakan sebuah program inovasi dari Bea Cukai Langsa untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat penjualan eceran BKC yang ada di Kab. Aceh Timur, Kec. Idie Rayeuk, dan Kec. Peudawa. – Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi penjual dan/atau masyarakat dalam memerangi peredaran rokok illegal, sehingga dapat menurunkan peredarannya. Demi Indonesia maju, dan Bea Cukai Makin Baik. – #BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #BKC #MeujameeUPeukan
Semarak Customs and Excise Festival for High School (CEFHS): Edukasi Menarik untuk Pelajar di Kota Langsa
Bea Cukai Langsa baru saja menggelar kegiatan yang sangat menarik...
Read More