Langsa, Senin (10/4) – Sebagai wujud pengawasan dan penegakan hukum kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah laut, Bea Cukai berwenang dalam mengawasi dan memeriksa sarana pengangkut laut melalui mekanisme patroli laut dan boatzoeking. Pemeriksaan sarana pengangkut laut atau boatzoeking dilaksanakan petugas Bea Cukai pada kapal yang memasuki daerah pabean atau wilayah Indonesia, baik kapal niaga maupun kapal wisata/pesiar, sebelum kapal tersebut sandar ke dermaga.
–
Pada hari Sabtu (8/4) lalu, Bea Cukai Langsa melaksanakan Boatzoeking terhadap sarana pengangkut berupa Mother Vessel (MV) yang akan berlayar ke Portugal. Diketahui saran pengangkut tersebut, dengan nama MV Uni Blossom, merupakan kapal yang akan mengangkut barang ekspor berupa cangkang kelapa sawit dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju Portugal. Kegiatan Boatzoeking kali ini dilaksanakan di laut lepas, sekitar 2 mil dari muara sungai Pelabuhan Kuala Langsa dan dijalankan oleh petugas Bea Cukai Langsa dari unit Penindakan dan Penyidikan (P2).
–
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan boatzoeking, petugas Bea Cukai akan mencocokkan dokumen kapal, seperti manifes dan lampirannya, dengan jumlah dan jenis kemasan barang-barang yang berada di atas kapal, serta melakukan pemeriksaan dalam ruang-ruang yang ada di kapal.
–
“Tujuan dari kegiatan boatzoeking ini ialah untuk mengetahui apakah ada barang yang tidak diberitahukan dan barang yang disembunyikan, dengan ini petugas dapat mencegah kemungkinan terjadinya usaha/percobaan penyelundupan yang dilakukan oleh orang atau sindikat yang bekerja sama dengan awak kapal” ujar Sulaiman, lengkapnya.
–
Bea Cukai Langsa akan terus berkomitmen untuk selalu mengoptimalkan pengawasan guna mencegah adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai serta untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa
#SIAP #Boatzoeking #Pengawasan #Ekspor #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023