DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Bea Cukai Langsa Musnahkan 2060 Kg Bawang Merah Ilegal

beacukailangsa Bea Cukai Langsa Musnahkan 2.060 Kg Bawang Merah Ilegal – Aceh Timur, Sabtu (3/4) – Bea Cukai Langsa melakukan pemusnahan barang hasil tindak pidana kepabeanan di bidang impor pada hari Kamis, 1 April 2021, yang bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jambo Labu, Aceh Timur. Pemusnahan barang hasil tindak pidana kepabeanan di bidang impor berupa bawang merah sebanyak 103 (seratus tiga) karung @20 Kg yang berasal dari muatan sarana pengangkut darat berupa mobil yang berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Darat Bea Cukai Langsa. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat lalu dibuang ke TPA. Acara berlangsung dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap terhindar dari virus covid-19. – Diharapkan dengan diadakannya pemusnahan barang hasil tindak pidana kepabeanan di bidang impor berupa bawang merah ini, masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli maupun mengonsumsi barang-barang ilegal. – #BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #Pemusnahan #BMN #BawangMerah #Ilegal

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment