DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Bea Cukai Langsa Kembali Gelar Monitoring Harga Transaksi Pasar HPTL

Langsa, Senin (12/6) – Di bulan Juni 2023 ini, Kantor Bea Cukai Langsa mendapatkan amanah untuk melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) terhadap produk hasil tembakau. Dalam kegiatan yang dilakukan setiap triwulan ini, petugas Bea Cukai Langsa membandingkan HTP dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum dalam pita cukai hasil tembakau, dengan tujuan untuk memastikan HTP sesuai dengan batasan HJE yang tercantum pada pita cukai.

Pemantauan HTP kali ini dilaksanakan sejak tanggal 5 Juni s.d. 9 Juni 2023 di 3 Kabupaten yang berada dibawah wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa, yaitu Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tenggara. Produk hasil tembakau yang dipantau pada bulan ini berupa rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan HTP dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display/etalase di tempat penjualan eceran (TPE), yang meliputi toko modern dan toko tradisional di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa. Pendataan dilakukan terhadap identitas kemasan hasil tembakau, pita cukai, harga jual, dan lokasi TPE. Tujuan kegiatan pemantauan ini adalah untuk mengetahui harga produk hasil tembakau yang ada di pasar dan untuk mendapatkan gambaran respon konsumen terhadap kebijakan tarif cukai,

Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan digunakan sebagai bahan analisis dan acuan pertimbangan untuk menentukan kebiijakan cukai kedepannya. Selain mendata HJE, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen untuk melakukan sosialisasi berbagai ketentuan cukai dan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan para pedagang dari peredaran rokok ilegal.

Diharapkan dari kegiatan monitoring HTP ini dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan di bidang cukai. Selain itu juga untuk menciptakan persaingan dagang yang sehat serta kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar masyarakat. Disisi lain masyarakat juga harus lebih memahami ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, sehingga peredarannya dapat dihentikan.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa 

#SIAP #MonitoringHTP #Rokok #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023 

#WaspadaPenipuanyangMengatasnamakanBeaCukai

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment