Langsa, Selasa (21/5) – Dengan mengundang instansi terkait dan media massa, Bea Cukai Langsa laksanakan konferensi pers operasi penindakan barang impor ilegal di Desa Bandar Khalifah, Kec. Bendahara, Kab. Aceh Tamiang, Prov. NAD oleh tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, Sub Denpom IM/1-2 Langsa, dan Sub Denpom IM/1-6 Aceh Tamiang. Operasi gabungan yang dilaksanakan dari pukul 01.00 WIB dini hari hingga 15.00 WIB ini telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat melalui penindakan atas barang-barang ilegal hasil selundupan dengan nilai estimasi sebesar Rp 3,6 miliar.
–
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Tim Patroli Darat Kantor Wilayah DJBC Aceh, Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Langsa, Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002, Tim Patroli Laut BC 10030, serta Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang. Semua pihak yang terlibat menunjukkan koordinasi yang luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.
–
Tim gabungan berhasil melakukan penindakan di sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun berbagai macam barang impor illegal yang telah ditinggalkan oleh pelaku, gudang tersebut berada di di Desa Bandar Khalifah yang terletak tidak jauh dari lokasi penindakan High Speed Craft (HSC). Barang yang ditindak diantaranya adalah 9 (sembilan) unit kendaraan bermotor roda dua (merek Triumph, Kawasaki, Yamaha, Honda) dalam kondisi bekas, onderdil/suku cadang kendaraan bermotor, 1 (satu) ekor anjing ras, 1 (satu) ekor kura-kura dewasa jenis Indian Star, 20 (dua puluh) ekor kura-kura albino anakan, 11 (sebelas) koli tanaman hias, 1 (satu) koli spare part alat berat, dan berbagai the olahan merk Cha Tra Mue. Pada saat dilakukan Penindakan terhadap HSC dan barang-barang impor illegal tersebut, tidak ditemukan dokumen Kepabeanan yang diwajibkan pada saat impor.
–
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut. Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.”
–
Kegiatan penindakan ini merupakan hasil sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga upaya nyata dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.
–
#Sinergi #BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #Pengawasan #Impor #BCLangsaWBBM2024 #WaspadaPenipuanyangMengatasnamakanBeaCukai