Langsa, Jumat (23/9) – Rokok merupakan salah satu barang kena cukai (BKC) yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi karena dapat menimbulkan efek negatif kepada masyarakat atau lingkungan hidup. Oleh sebab itu, Bea Cukai Langsa menghadiri undangan sebagai narasumber sosialisasi ciri rokok ilegal di Kantor Camat Langsa Barat pada Rabu (21/9).
–
Acara ini diadakan oleh Kecamatan Langsa Barat dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal yang dihadiri oleh para geuchik dan perwakilan warga pada Kecamatan Langsa Barat.
–
Acara dibuka oleh perwakilan dari Kantor Camat Langsa Barat yang kemudian dilanjutkan oleh dua pemateri. Materi pertama dipaparkan oleh perwakilan dari Bea Cukai Langsa yang menjelaskan tentang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan cara membedakan pita cukai asli dan palsu serta mengedukasi masyarakat tentang apa yang harus dilakukan apabila menjumpai adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Kemudian materi kedua dipaparkan oleh perwakilan dokter Puskesmas Langsa Kota yang menjelaskan tentang bahaya rokok bagi kesehatan. Pada materi kedua disampaikan
–
Dengan dilaksanakannya acara ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan perekonomian negara.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #Cukai #RokokIlegal #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023
Semarak Customs and Excise Festival for High School (CEFHS): Edukasi Menarik untuk Pelajar di Kota Langsa
Bea Cukai Langsa baru saja menggelar kegiatan yang sangat menarik...
Read More