DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Pengumuman Barang Dikuasai Negara atas Pelanggaran Ketentuan Kepabeanan

Sehubungan atas penindakan impor ilegal, terdapat barang-barang yang tidak diketahui kepemilikannya, sehingga barang tersebut telah menjadi “Barang Dikuasai Negara” sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.


Apabila terdapat masyarakat yang memiliki kepemilikan atas barang-barang tersebut, silahkan dapat menghubungi kami sampai dengan tanggal 06 Juli 2024. Jangan lupa untuk siapkan dokumen keabsahan kepemilikannya!

Adapun barang-barang tersebut adalah 1 (satu) unit High Speed Craft (HCS) Tanpa Nama Berwarna Biru dengan Mesin Tempel merk Yamaha sebanyak 3 x 200PK serta berbagai barang impor ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang berasal dari pelaku yang tidak dikenal.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #PengumumanBarangDikuasaiNegara #SIAP #BCLangsaWBBM2024

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment