DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) Pemeliharaan Senjata Api Dinas DJBC

Langsa, Kamis (25/5) – Sebagai wujud dari fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector, petugas Bea Cukai perlu dilengkapi dengan senjata api yang memadai guna melindungi diri maupun mencegah pelaku pembawa barang-barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan negara. Terhadap peralatan senjata api ini harus dipelihara fungsinya agar terjaga kualitasnya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Langsa (24/5), Bea Cukai Langsa melaksanakan kegiatan pemeliharaan serta pelatihan pemeliharaan senjata api dinas DJBC. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Bea Cukai Langsa khususnya yang bertugas di unit Penindakan dan Penyidikan (P2) dengan menghadirkan pemateri dari Subdenpom IM/1-2 Langsa. Selain menambah pengetahuan pegawai Bea Cukai Langsa, kegiatan ini selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-17/BC/2020 tentang Tata Laksana Pengawasan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat menambah wawasan pegawai Bea Cukai Langsa dalam pemeliharaan senjata api dinas DJBC sekaligus memastikan senjata api dinas DJBC tersebut dapat berfungsi dan dimanfaatkan dengan baik.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa 

#SIAP #CommunityProtector #SenjataApiDinas #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment