DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Desain Baru Pita Cukai 2023, Bea Cukai Langsa Selenggarakan P2KP Identifikasi Pita Cukai

Langsa, Jumat (24/2) – Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat besar memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Pita Cukai sebagai bukti pelunasan cukai diperlukan fitur pengaman yang tinggi dengan desain yang berbeda disetiap tahunnya agar pita cukai tidak mudah dipalsukan.

Untuk menunjang hal itu, pada hari Kamis (23/2), bertempat di ruang Aula Kantor Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Langsa menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Pegawai (P2KP) dengan materi Identifikasi Pita Cukai Tahun 2023. Materi Identifikasi Pita Cukai Tahun 2023 disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Alimsyah, dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kantor Bea Cukai Langsa.

Pita Cukai tahun 2023 memuat tema desain tentang Fauna Endemik Indonesia. Fauna Endemik adalah hewan alami dengan ciri khusus tertentu yang mendiami suatu daerah. Fauna Endemik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, menjadi simbol kebanggaan dan jangkauan luas insan Bea Cukai dalam tugasnya melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.

Pita Cukai tahun 2023 dapat diidentifikasi dengan 6 metode, yaitu: Kasat mata; Kaca pembesar; Lampu UV; Holoreader; Jarum; Cairan. Identifikasi Pita Cukai dengan kasat mata dapat terlihat dari: Warna kertas kebiruan, Serat kasat mata berwarna cokelat dan jingga serta double tone watermark Bintang Segi Empat dan Teks “PC” pada kertas. Pada Pita Cukai asli, cetakan juga terlihat jelas dan tajam.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai sehingga dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa 

#SIAP #PitaCukai2023 #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023 #WaspadaPenipuanyangMengatasnamakanBeaCukai

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment