Langsa, Sabtu (17/12) – Sebagai bentuk tindak lanjut penanganan Barang yang Menjadi Milik Negara, Bea Cukai Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan atas barang hasil penindakan dibidang Kepabeanan pada hari Selasa (13/12). Kegiatan ini diresmikan oleh Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman dan dihadiri oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono Yudianto dan para perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa dan KPPN Langsa sebagai saksi-saksi.
–
Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan metode pelarutan barang dengan detergen sehingga tidak dapat dikonsumsi lagi. Adapun rincian barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa satu karton minuman kemasan, 1.944 bungkus teh merah Thailand, 3.951 bungkus teh hijau Thailand, 94 botol suplemen, dan 428 buah obat-obatan.
–
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya barang-barang impor ilegal serta meningkatkan kerja sama antar instansi guna memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meminimalisir pelanggaran serupa.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa
#SIAP #Pemusnahan #BarangIlegal #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023