Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.04/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Wilayah Kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Langsa terdiri dari Daerah Administrasi Pemerintahan:
Kegiatan pengawasan pun didukung dengan adanya Pos Pengawasan yang berlokasi pada:
Jl. Cut Nyak Dhien No.16, Gampong Jawa, Kec. Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh 24416
Layanan Informasi : +62 8515 8442 015 (WA)
Layanan Pengaduan : +62 8516 2965 844 (WA)
Email : kppbc.langsa@kemenkeu.go.id