DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Bea Cukai Langsa Adakan Sosialisasi dan Edukasi Ciri-Ciri Rokok Ilegal ke Pasar

Langsa, Jumat (28/1) – Sebagai wujud implementasi dari salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu Community Protector, Bea Cukai Langsa terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya para pemilik toko penjual eceran yang ada dibawah wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa dalam bentuk sosialisasi dan edukasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) khususnya ciri-ciri rokok ilegal dengan nama “Meujamee U Peukan” (Berkunjung ke Pasar).

Kegiatan sosialisasi ini telah dilaksanakan pada hari Kamis (27/1) dengan tujuan sosialisasi di Kecamatan Peudawa dan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, yang mana kegiatan sosialisasi ini juga merupakan sebuah program inovasi dari Bea Cukai Langsa agar dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat guna memberikan pemahaman tentang ketentuan di bidang cukai khususnya ciri-ciri rokok ilegal.

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemilik toko penjual eceran dan/atau masyarakat dalam memerangi peredaran rokok illegal, demi Indonesia maju, dan Bea Cukai Makin Baik.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP #SosialisasiCukai #MeujameeUPeukan #WilayahBebasKorupsi #WaspadaPenipuanyangMengatasnamakanBeaCukai

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment