Pembongkaran barang impor di tempat lain dapat diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
Permohonan Pembongkaran Barang Impor:
Permohonan Pemuatan Barang Ekspor:
Bagi Pengguna Jasa yang akan melakukan kegiatan bongkar/muat di luar kawasan pabean yang ada pada wilayah pengawasan KPPBC TMP C Langsa, silakan isi formulir berikut ini disertai dengan mengunggah Surat Permohonan dan dokumen lampiran yang diperlukan.
Jl. Cut Nyak Dhien No.16, Gampong Jawa, Kec. Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh 24416
Layanan Informasi : +62 8515 8442 015 (WA)
Layanan Pengaduan : +62 8516 2965 844 (WA)
Email : kppbc.langsa@kemenkeu.go.id