DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Pengumuman Lelang Barang Milik Negara Eks. Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai Langsa [PENGUMUMAN] Lelang Barang Milik Negara Bea Cukai Langsa – Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal & jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus “barang sitaan bea cukai” – Keterangan: 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan; 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL setambat-lambatnya I (satu) han sebelum pelaksanaan lelang; 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. – Persyaratan Lelang: 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id; 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas; 3. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Lhokseumawe atau Kantor Pengawasan dan Petayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa; 4. Peminat dapat melihat dan menetiti barang yang akan ditetang setiap han kerja sejak pengumuman ini terbit selama jam kerja, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Telp. (0641)21272 atau email melalui kppbc.langsa@gmail.com. – Pelaksanaan Lelang : Cara Penawaran : Internet dengan penawaran tertutup (closed bidding) dengan alamat domain https://www.lelang.go.id Waktu penawaran : Senin, 16 Februari 2021 Pukul 10:00 (Waktu server) WIB Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang : Senin, 16 Februari 2021 (Setelah batas akhir penawaran) Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : 2% (dua persen) dari harga lelang Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Lhokseumawe Jalan T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe – #BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #LelangBMN #Lelang #BarangMilikNegara

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment