Langsa, Kamis (17/11) – Halo Sobat BeLa! Bea Cukai Langsa diundang lagi nih untuk menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Cukai, Pajak Rokok dan Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa. Sosialisasi kali ini bertempat di Kantor Geuchik Gampong Blang, Kota Langsa pada hari Selasa (15/11).
–
Dihadiri oleh perwakilan warga dari Gampong Blang Kota Langsa, materi yang disampaikan pada sosialisasi kali ini adalah pengenalan cukai serta manfaat cukai bagi masyarakat, pengenalan pajak rokok dan ciri-ciri rokok ilegal serta sosialisasi terkait modus penipuan mengatasnamakan bea cukai yang saat ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
–
Salah satu materi yang disampaikan adalah bahwa salah satu ciri rokok ilegal itu adalah rokok dengan kemasan yang tidak dilekati pita cukai. Jadi jika sobat BeLa menjumpai rokok yang dijual dipasaran tanpa dilekati pita cukai, maka sobat BeLa perlu waspada dan melaporkannya pada WhatsApp Pengaduan Bea Cukai Langsa (0851-6296-5844) atau bisa langsung DM ke akun kami ya!
–
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan semangat para peserta yang tinggi. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya cukai dan bahaya penyebaran rokok ilegal bagi masyarakat dan negara. Serta membuat masyarakat lebih waspada akan tindak penipuan yang mengatasnamakan bea cukai.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa
#Sosialisasi #Cukai #KemenkeuSatuAceh #KotaLangsa #BCLangsaWBBM2023