Langsa, Selasa (24/10) – Sebagai wujud implementasi tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yaitu Community Protector dan Industrial Assitance guna melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sekaligus sebagai bentuk pemanfaatan DBHCHT dibidang penegakan hukum yang telah dialokasikan kepada Satpol PP dan WH Gayo Lues, Bea Cukai Langsa berkolaborasi bersama Satpol PP dan WH Gayo Lues telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal serta Operasi Pasar (Opsar) di wilayah Kabupaten Gayo Lues sejak tanggal 16 s.d. 20 Oktober 2023.
–
Kegiatan Sosialisasi diselenggarakan pada dua kecamatan di Kab. Gayo Lues, yaitu di Aula Kecamatan Blang Pegayon pada hari Selasa (17/10) dan di Aula Kecamatan Dabun Gelang pada hari Rabu (18/10), serta diikuti oleh perwakilan dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari tiap desa.
–
Materi Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Mukhlis Pane selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Langsa. Dalam materinya, Mukhlis menjelaskan terkait ketentuan-ketentuan dibidang Cukai serta ciri-ciri rokok ilegal yang biasa beredar di pasaran. Perlu kita ketahui bahwa ada 4 jenis rokok yang dikategorikan sebagai rokok ilegal, antara lain rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukkannya, dan rokok dengan pita cukai bekas. Tidak hanya itu, Muhklis juga menyampaikan sedikit materi terkait Ilmu Komunikasi agar para peserta sosialisasi dapat menyampaikan kembali isi materi sosialisasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat sekitar yang lain dengan cara yang baik dan efektif.
–
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif dengan para peserta. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya cukai dan bahaya penyebaran rokok ilegal bagi masyarakat dan negara. Serta membuat masyarakat lebih waspada akan tindak penipuan yang mengatasnamakan bea cukai.
–
Kemudian di hari selanjutnya, pada hari Kamis (19/10) dan Jumat (20/10), Bea Cukai langsa bersama Satpol PP dan WH Gayo Lues melaksanakan kegiatan Opsar rokok ilegal bersama di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Gayo Lues. Diharapkan dari kegiatan sosialisasi dan operasi pasar kali ini dapat meningkatkan sinergitas antara Bea Cukai dengan Instansi Pemerintah khususnya Satpol PP dan WH dalam memberantas rokok ilegal serta dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri rokok ilegal yang biasa beredar di pasaran sehingga mengurangi peredaran rokok ilegal yang ada dibawah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa #SIAP
#Gempur #RokokIlegal #KemenkeuSatuAceh #Sosialisasi #OperasiPasar #RokokIlegal
#Cukai #BCLangsaWBBM2023 #WaspadaPenipuanyangMengatasnamakanBeaCukai