Langsa, Kamis (18/5) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi utama sebagai Community Protector, terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi, pengawasan, dan pemberantasan rokok ilegal. Upaya ini dilakukan Bea Cukai Langsa dengan turut menggandeng aparat penegak hukum (APH) lain.
–
Pada hari Rabu (17/5), Bertempat di Kantor Camat Langsa Lama, Bea Cukai Langsa bersama Camat Langsa Lama, Kepolisian Sektor Langsa Timur, dan Komando Rayon Militer 23/Langsa Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Langsa Lama. Tidak hanya kegiatan sosialisasi, namun juga terdapat kegiatan senam pagi bersama, pengecekan kesehatan, dan juga pembagian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
–
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, namun juga terdapat kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk usaha Bea Cukai Langsa agar dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
–
“Sehingga masyarakat semakin paham akan tugas yang kami emban serta dapat membantu kami dalam menjalankan tugas menekan peredaran rokok ilegal” ujar Sulaiman lengkapnya.
–
Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pemerintah lainnya dapat mendukung peran Bea Cukai dalam menegakkan aturan dibidang cukai serta masyarakat khususnya pemilik toko penjualan eceran rokok menjadi semakin paham terkait ketentuan cukai dan konsekuensi pidana apabila melanggarnya, sehingga dapat melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai, serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.
–
#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa
#SIAP #Sosialisasi #GempurRokokIlegal #CSR #BCLangsaWBBM2023