DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC ACEH

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TMP C LANGSA

Search

Bea Cukai Langsa Bersama Karantina Pertanian Aceh dan Satgas PMK Kota Langsa Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan

Langsa, Selasa (6/12) – Sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan, Bea Cukai Langsa bersama Karantina Pertanian Aceh dan Satgas PMK Kota Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) atas barang hasil penindakan dibidang Kepabeanan. Pemusnahan kali ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa, Karantina Pertanian Aceh, dan Satgas PMK Kota Langsa dalam melindungi masyarakat Aceh khususnya di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya.

Sebelumnya, barang hasil penindakan ini merupakan barang yang ditegah oleh Bea Cukai Langsa pada kegiatan penindakan Kamis (17/11) bulan lalu. Selanjutnya, barang atas penindakan berupa 19 ekor Kambing, 161 karung Tokek Kering, 41 ekor Kura-Kura, 3 ekor Ular, 2 ekor Kadal, 19 ekor Katak, dan 2 koli Tanaman Hias telah ditetapkan sebagai BDN yang kemudian telah berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh untuk dilakukan uji laboratorium terhadap barang hasil penindakan tersebut. Atas hasil uji laboratorium yang telah dilaksanakan, ditetapkan bahwa barang-barang tersebut termasuk kedalam jenis Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang selanjutnya direkomendasikan untuk segera dilakukan pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan menggunakan metode disuntik mati oleh Petugas Karantina di Kantor Bea Cukai Langsa kemudian seluruh barang hasil penindakan dibawa menggunakan Truk menuju Tempat Pemotongan Hewan di Seuriget, Kota Langsa untuk dilakukan penimbunan, kemudian dibakar, dan selanjutnya dikubur. Kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi barang-barang ilegal.

Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan pemusnahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya barang-barang ilegal serta meningkatkan kerjasama antar instansi guna memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang-barang ilegal, baik barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meminimalisir pelanggaran serupa.

#BeaCukai #BeaCukaiRI #BeaCukaiMakinBaik #Kemenkeu #BeaCukaiAceh #BeaCukaiLangsa

#SIAP #Pemusnahan #BarangIlegal #KemenkeuSatuAceh #BCLangsaWBBM2023

Bagikan:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Berita lainnya:

Leave A Comment